Fungsi DanKegunaan Stempel
1.
Sebagai tanda pengesahan atau
legalitas
2.
Untuk memperkuat keputusan
3.
Bersifat sebagai
pertanggungjawaban
4. Untuk membangun branding
Stempel secara umum digunakan
di perusahaan, lembaga, instansi, maupun institusi formal untuk kepentingan
surat-menyurat resmi. Stempel sebagai tanda identitas atau keberadaan suatu
pihak. Namun, bukan hanya untuk kelompok, stempel juga bisa mewakili pribadi. Stempel
sudah digunakan sejak zaman dahulu pada zaman dinasti Yin dan Shang di China,
stempel digunakan sebagai cap pada surat-surat resmi atau penting.
Stempel mempunyai fungsi sebagai
legalitas suatu dokumen yang penting serta memiliki kekuatan hukum. Oleh karena
itu, tidak semua orang boleh menggunakannya. Stempel perusahaan atau lembaga
dipegang oleh orang-orang tertentu yang memiliki wewenang untuk membuat
keputusan
Saat ini, stempel masih digunakan
untuk menunjukkan pengesahan atas dokumen resmi. Dokumen tersebut dapat
berbentuk surat, proposal, atau kontrak perjanjian dengan pihak lain. Karena
itu, stempel tidak boleh digunakan sembarangan.